Laporkan segala kegiatan yang berindikasi pelanggaran di lingkungan Ditlantas Polda Sulsel. Bentuk materi pelanggaran yang dilaporkan:

 

  1. Pelanggaran Disiplin Pegawai
  2. Penyalahgunaan Wewenang, Mal Administrasi dan
  3. Pemerasan/Penganiayaan
  4. Perilaku Amoral/Perselingkuhan dan Kekerasan dalam Rumah Tangga
  5. Korupsi
  6. Pungutan Liar, Percaloan, dan Pengurusan Dokumen
  7. Narkoba
  8. Pelayanan Publik
  9. Laporan dan Klarifikasi

 

 IDENTITAS ANDA DIJAMIN KERAHASIANNYA