Laporkan segala kegiatan yang berindikasi pelanggaran di lingkungan Ditlantas Polda Sulsel. Bentuk materi pelanggaran yang dilaporkan:
- Pelanggaran Disiplin Pegawai
- Penyalahgunaan Wewenang, Mal Administrasi dan
- Pemerasan/Penganiayaan
- Perilaku Amoral/Perselingkuhan dan Kekerasan dalam Rumah Tangga
- Korupsi
- Pungutan Liar, Percaloan, dan Pengurusan Dokumen
- Narkoba
- Pelayanan Publik
- Laporan dan Klarifikasi