Korlantas Polri memperkenalkan aplikasi Samsat Digital Nasional alias Signal. Aplikasi ini merupakan pengganti dari aplikasi sebelumnya, yakni Samsat Online Nasional (Samolnas). Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat dengan mudah membayar pajak kendaraan mereka secara online.

Kasubditregident Ditlantas Polda Sulsel AKBP Muh. Yusuf Usman
mengatakan aplikasi Signal ini sekarang sudah dapat digunakan dan masyarakat Sulawesi Selatan dan beberapa provinsi lainnya, dapat mengunduh aplikasinya melalui playstore

Signal ini merupakan generasi kedua setelah Samolnas. Signal dibuat dari beberapa kekurangan dan kesalahan yang ada pada Samolnas, dengan lebih banyak hal yang disempurnakan untuk lebih memudahkan masyarakat dalam mengurus pembayaran pajak kendaraan secara daring. Lewat Signal, masyarakat dapat melakukan pengesahan STNK tahunan, pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLJ.

Untuk bisa menggunakan aplikasi ini, setelah mengunduh aplikasi Samsat Digital Nasional di Google Play Store. yang harus harus dilakukan adalah melakukan registrasi dan sejumlah tahapan verifikasi.

Jika registrasi sudah selesai, selanjutnya adalah menambahkan daftar kendaraan yang memiliki kewajiban bayar tiap tahunnya. Untuk kendaraan milik sendiri wajib memasukan data NRKB (nomor polisi) dan 5 digit terakhir nomor rangka. Sementara kendaraan dalam satu KK wajib memasukan data NIK E-KTP, NRKB, dan 5 digit terakhir nomor rangka.

Berikut adalah cara membayar pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi Signal :

  1. Pilih kendaraan yang sudah ditambahkan sebelumnya;
  2. Setelah kendaraan dipilih, sistem akan menampilkan besaran ketetapan Pajak Kendaraan Bermotor serta SWDKLLJ;
  3. Kemudian pilih Opsi Pengiriman atau Tidak;
  4. Selanjutnya akan mendapatkan Kode Bayar dan lakukan pembayaran melalui mitra penerima yang telah bekerja sama;
  5. Jika sudah melakukan pembayaran, anda akan mendapatkan bukti bayar dari Mitra Penerima;
  6. Selanjutnya akan mendapatkan Bukti E-Pengesahan, E-TBPKP, dan E-KD di dalam aplikasi;
  7. Jika dalam poin nomor 3 anda memilih Opsi Pengiriman, maka TBPKP fisik akan dikirimkan ke alamat anda.

Sebagai informasi, proses pembayaran pajak kendaraan bermotor di aplikasi Signal dapat dilakukan melalui beberapa bank seperti Mandiri, BNI, BRI, dan BTN. Keempat bank tersebut merupakan Mitra Penerima yang sudah bekerja sama dengan aplikasi Signal.